
Berita Pekalongan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang menyoroti masih ditemukannya data pemilih anomali atau tidak padan dalam Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2025. Temuan ini dianggap penting karena menyangkut validitas daftar pemilih menjelang tahapan Pemilu berikutnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Batang, Nur Faizin, menjelaskan bahwa data anomali tersebut muncul dari hasil pencocokan antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Serentak 2024 dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri.
“Data anomali ini sampai sekarang masih ditangguhkan, artinya belum dimutakhirkan. Padahal seharusnya bisa langsung dicek ke Dukcapil atau diverifikasi ke lapangan melalui proses coklit (pencocokan dan penelitian). Kalau terus ditangguhkan, khawatir data pemilih tidak valid dan berpotensi menimbulkan masalah pada Pemilu mendatang,” ujarnya saat rapat pleno PDPB triwulan ketiga 2025 di Kantor KPU Batang, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga : Momentum HSN 2025, BPS Pekalongan Dorong Data Statistik Hadirkan Manfaat Nyata
Selain itu, Faizin juga menyoroti persoalan data pemilih dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Menurutnya, data yang disampaikan pihak Lapas hanya berupa jumlah penghuni, tanpa dilengkapi elemen penting seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (NKK).
“Data yang tidak detail ini menyulitkan KPU untuk menindaklanjuti. Kami mendorong agar koordinasi dengan pihak Lapas dilakukan lebih intensif dan mendetail, supaya datanya lengkap dan bisa dimasukkan ke PDPB berikutnya,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, TNI-Polri, hingga pihak Lapas dan instansi terkait lainnya.
“Kami terus berkoordinasi lintas sektor agar seluruh data pemilih bisa terakomodasi dengan baik. Pemutakhiran data ini merupakan tanggung jawab bersama, sehingga ke depan tidak ada lagi pemilih yang kehilangan haknya karena persoalan administrasi,” jelas Susanto.
Dengan masih adanya data anomali ini, Bawaslu menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, hingga lembaga pemasyarakatan. Hal ini diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir sebagai pijakan utama dalam pelaksanaan Pemilu yang demokratis dan berintegritas di Kabupaten Batang.





