Berita Pekalongan – Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Pekalongan dalam beberapa waktu terakhir berdampak pada kerusakan rumah warga, termasuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Pekalongan memfokuskan langkah awal pada pendataan rumah rusak dan RTLH yang terdampak.
Pendataan ini menjadi dasar penting dalam penentuan langkah penanganan dan penyaluran bantuan bagi warga terdampak.
Dampak Cuaca Ekstrem Terhadap Permukiman
Cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang menyebabkan kerusakan pada sejumlah rumah warga, mulai dari atap rusak, dinding retak, hingga bangunan yang terancam ambruk. Beberapa wilayah dilaporkan mengalami dampak paling parah, terutama di kawasan padat penduduk dan daerah rawan bencana.
Dinperkim mencatat laporan awal dari pemerintah desa dan kelurahan terkait kondisi rumah warga pascabencana.
Fokus Pendataan untuk Penanganan Tepat Sasaran
Kepala Dinperkim Kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa pendataan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap, melibatkan aparat desa, kelurahan, serta petugas lapangan. Data yang dikumpulkan mencakup tingkat kerusakan rumah, kondisi bangunan, serta status hunian warga.
“Pendataan ini penting agar bantuan dan program perbaikan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Baca juga: Wujud Kepedulian, Civitas RSUD Kajen Bantu Korban Banjir Kabupaten Pekalogan
Prioritaskan Rumah Rusak Berat dan RTLH
Dalam proses pendataan, Dinperkim memprioritaskan rumah dengan kategori rusak berat dan rumah tidak layak huni. Rumah-rumah tersebut dinilai membutuhkan penanganan segera untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan penghuninya.
Hasil pendataan nantinya akan menjadi dasar pengusulan bantuan, baik melalui program daerah maupun koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Koordinasi Lintas Sektor
Dinperkim juga melakukan koordinasi dengan BPBD, Dinas Sosial, serta perangkat daerah lainnya untuk memastikan penanganan dampak cuaca ekstrem berjalan terpadu. Selain pendataan, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah darurat bagi warga yang rumahnya tidak dapat ditempati sementara waktu.
Koordinasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan pascabencana.
Dorong Dukungan Anggaran dan Program
Hasil pendataan rumah rusak dan RTLH akan menjadi dasar bagi Pemkab Pekalongan dalam menyusun usulan dukungan anggaran. Pemerintah daerah berupaya memanfaatkan berbagai skema bantuan, termasuk program perbaikan rumah dan rehabilitasi pascabencana.
Dinperkim berharap dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat dapat membantu percepatan penanganan.
Imbauan kepada Warga
Di tengah cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi, pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika terdapat kerusakan rumah atau kondisi yang membahayakan keselamatan.
Warga juga diminta untuk mengamankan bagian rumah yang rentan rusak serta mengikuti arahan dari aparat setempat.
Komitmen Pemkab Pekalongan
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk hadir dan membantu warga terdampak cuaca ekstrem. Pendataan rumah rusak dan RTLH menjadi langkah awal dalam upaya pemulihan dan peningkatan kualitas hunian warga.
Dengan data yang akurat, diharapkan penanganan pascabencana dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat terdampak.





