Berita Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan mulai melakukan penataan ulang dan pemutakhiran data penyandang disabilitas sebagai upaya memastikan seluruh program bantuan dan layanan sosial dapat tepat sasaran dan berkeadilan. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari ketidaksesuaian data serta memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi secara optimal.
Penataan ulang data ini melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga pemerintah kelurahan dan kecamatan.
Pemutakhiran Data Jadi Fondasi Kebijakan Inklusif
Pemkot Pekalongan menilai bahwa data yang akurat dan terintegrasi merupakan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan dan program inklusif bagi penyandang disabilitas. Selama ini, perbedaan sumber data kerap menyebabkan ketidaksinkronan penerima manfaat bantuan sosial, kesehatan, maupun pendidikan.
Melalui proses pemutakhiran ini, pemerintah berupaya memastikan data disabilitas mencakup jenis disabilitas, kebutuhan khusus, serta kondisi sosial ekonomi secara lebih detail dan valid.
Libatkan RT/RW hingga Pendamping Sosial
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Pekalongan melibatkan aparat RT/RW, kader sosial, serta pendamping disabilitas di tingkat kelurahan. Mereka bertugas melakukan pendataan langsung ke lapangan agar data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi riil warga.
Pendataan lapangan ini juga menjadi sarana verifikasi untuk memastikan tidak ada warga disabilitas yang terlewat maupun data ganda dalam sistem.

Baca juga: Kader MSI hingga Para Penyintas TB, Belajar Wirausaha Demi Hidup Mandiri
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Dengan data yang lebih valid, Pemkot Pekalongan berharap penyaluran bantuan, seperti bantuan sosial, alat bantu disabilitas, layanan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi, dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Selain itu, penataan data juga diharapkan mampu mendorong perencanaan anggaran yang lebih efektif, sehingga program-program inklusif tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi mampu menjawab kebutuhan jangka panjang penyandang disabilitas.
Dorong Akses Layanan Publik yang Ramah Disabilitas
Tidak hanya untuk bantuan sosial, pemutakhiran data ini juga menjadi dasar dalam mendorong peningkatan aksesibilitas layanan publik. Pemkot Pekalongan berkomitmen menyesuaikan fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan, dan perkantoran agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kota inklusif yang memberikan kesempatan setara bagi seluruh warganya.
Harapan Kolaborasi Berbagai Pihak
Pemkot Pekalongan juga mengajak organisasi penyandang disabilitas, lembaga sosial, serta masyarakat luas untuk berperan aktif dalam proses pemutakhiran data. Kolaborasi ini dinilai penting agar data yang dihimpun tidak hanya akurat secara administratif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan.
Dengan penataan ulang data disabilitas ini, Pemkot Pekalongan berharap kebijakan dan bantuan yang diberikan benar-benar mampu meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas serta memperkuat prinsip keadilan sosial di tingkat lokal.





