, ,

Terlambat Klaim Warga Grigsing Gigit Jari, Kompensasi Pertalite Solar Ditutup

oleh -902 Dilihat

Pekalongan — Sejumlah warga Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, harus menelan kekecewaan mendalam setelah kehilangan kesempatan untuk mendapatkan kompensasi bahan bakar jenis Pertalite dan Solar. Program bantuan yang sebelumnya sangat dinanti itu kini resmi ditutup, dan sayangnya masih banyak warga yang belum sempat mengajukan klaim.

Program kompensasi ini sejatinya merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat akibat fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, lantaran kurangnya informasi dan keterlambatan warga dalam memproses klaim, banyak yang akhirnya hanya bisa pasrah.

“Kami Baru Tahu Setelah Ditutup”

Beberapa warga mengaku belum mendapat informasi secara utuh mengenai prosedur dan batas waktu klaim. Mereka baru mengetahuinya setelah program tersebut sudah resmi ditutup.

“Saya pikir masih bisa diajukan minggu depan, ternyata sudah tutup. Padahal saya sudah kumpulkan semua persyaratan,” ungkap Supriyanto, seorang petani di Desa Sidorejo, Gringsing.

Tak hanya Supriyanto, belasan warga lainnya juga menyampaikan keluhan serupa. Minimnya sosialisasi dianggap menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan pengajuan klaim. Meski informasi sudah disebarkan melalui beberapa jalur seperti desa dan kecamatan, tampaknya belum seluruh masyarakat dapat mengakses atau memahami informasi tersebut secara optimal.

Kompensasi BBM: Siapa Saja yang Berhak?

Kompensasi untuk pengguna Pertalite dan Solar diberikan kepada sektor-sektor tertentu yang terdampak langsung oleh kenaikan harga BBM bersubsidi. Di antaranya petani, nelayan, pelaku UMKM, serta masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan ini berupa dana atau voucher untuk pembelian BBM tertentu yang dapat digunakan dalam jangka waktu terbatas.

Namun, untuk bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat administratif yang harus dipenuhi, seperti menunjukkan KTP, surat keterangan dari desa, dan bukti penggunaan BBM untuk keperluan produktif.

Sayangnya, proses administrasi yang dianggap rumit serta ketidaktahuan akan tenggat waktu membuat banyak warga tidak sempat mendaftarkan diri tepat waktu.

Kompensasi
Kompensasi

Baca juga: Jaga Stabilitas Harga Sembako, Pemkab Pekalongan Siapkan Beberapa Kali Bazar Pasar Murah Sampai Akhir Tahun

Pemerintah: Sudah Ada Batas Waktu Jelas tidak ada Kompensasi

Menanggapi keluhan warga, pihak pemerintah melalui Dinas Sosial maupun pihak terkait lainnya menegaskan bahwa batas waktu klaim telah ditentukan sejak awal dan telah diinformasikan ke pemerintah desa dan kecamatan.

“Batas waktu klaim sudah disampaikan jauh hari sebelumnya. Kami juga minta perangkat desa ikut menyosialisasikan, tapi mungkin memang belum semua masyarakat bisa mengakses informasi tersebut secara cepat,” kata salah satu pejabat di Dinas Sosial Kabupaten Batang.

Ia pun mengimbau agar ke depan warga lebih proaktif mencari informasi, terutama yang berkaitan dengan bantuan pemerintah.

Harapan untuk Program Serupa ke Depan

Banyak dari mereka yang bergantung pada bantuan semacam ini untuk menopang aktivitas ekonomi harian.

Bisa juga lewat masjid, RT/RW, atau bahkan lewat mobile unit supaya masyarakat yang jauh dari pusat desa juga tahu,” ujar Siti Aminah, pelaku UMKM setempat.

Sebagai pelajaran berharga, kasus ini menegaskan pentingnya alur informasi yang jelas dan menyeluruh antara pemerintah dan masyarakat.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.