Berita Pekalongan – Titiek Soeharto: Presiden Sangat Mendukung Perpres Pemberantasan Ekspor Lobster Ilegal Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, menegaskan bahwa Presiden RI mendukung penuh rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemberantasan Ekspor Lobster Ilegal.

Baca Juga: Pilot Depresi yang Ingin Matikan Mesin Pesawat Dinyatakan Bersalah
Hal itu disampaikannya usai menghadiri pertemuan dengan sejumlah tokoh perikanan di Jakarta, Senin (9/9). Menurut Titiek, Presiden memandang masalah ekspor lobster ilegal sudah merugikan negara, merusak ekosistem laut, sekaligus mengancam masa depan nelayan kecil.
“Presiden sangat mendukung langkah tegas ini. Beliau menekankan, sumber daya kelautan kita harus dikelola secara berkelanjutan, bukan dijarah untuk keuntungan segelintir orang,” ujar Titiek.
Lobster: Komoditas Strategis yang Rawan Diselundupkan
Permintaan tinggi dari pasar Asia, terutama Vietnam dan Tiongkok, menjadikan lobster sebagai “primadona ekspor”.
Namun, di balik potensi besar itu, praktik penyelundupan benih lobster (baby lobster) masih marak. Modusnya beragam, mulai dari pengiriman lewat jalur laut hingga penyamaran di bagasi pesawat.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, kerugian negara akibat ekspor ilegal lobster bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. “Bayangkan, negara rugi, nelayan rugi, ekosistem rusak. Karena itu Presiden ingin ada regulasi yang tegas,” kata Titiek.
-
Sistem pengawasan terpadu mulai dari hulu hingga hilir, melibatkan TNI AL, Polri, hingga Bea Cukai.
-
Sanksi berat bagi pelaku penyelundupan, termasuk pencabutan izin usaha.
-
Penguatan program budidaya lobster agar nelayan kecil dapat menikmati hasil secara legal dan berkelanjutan.
“Perpres ini bukan sekadar melarang, tapi juga memberi solusi.
Suara Nelayan: Antara Harapan dan Kekhawatiran
Di lapangan, rencana Perpres ini menuai beragam respons. Sejumlah nelayan mendukung karena merasa lelah hanya jadi penonton sementara pihak besar meraup untung dari ekspor ilegal.
“Kami setuju ada aturan tegas, asal pemerintah juga bantu kami punya akses budidaya.
“Kalau hanya larangan, tanpa solusi, kami yang akan sengsara,” kata Sari, nelayan perempuan di Banyuwangi.
Dukungan dari Aparat Penegak Hukum
Pemberantasan ekspor lobster ilegal membutuhkan kerja sama lintas sektor. Titiek mengungkapkan bahwa Presiden sudah menginstruksikan aparat penegak hukum untuk tidak kompromi terhadap penyelundupan.
“Beliau ingin aparat betul-betul tegas. Jangan sampai ada kongkalikong. Kalau perlu, kita lakukan operasi gabungan rutin,” tegas Titiek.
Ekonomi Biru dan Kedaulatan Laut
Titiek juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Presiden tentang ekonomi biru dan kedaulatan laut. Lobster tidak hanya soal komoditas ekspor, tetapi juga bagian dari strategi besar menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan pesisir.
Jangan sampai kita habiskan kekayaan laut hanya karena keserakahan hari ini,” katanya.
Rancangan Perpres tentang Pemberantasan Ekspor Lobster Ilegal saat ini masih dalam tahap harmonisasi antar kementerian dan lembaga.
Publik, terutama komunitas nelayan dan pegiat lingkungan, kini menanti apakah regulasi ini benar-benar bisa memutus mata rantai penyelundupan.
“Perpres ini akan jadi ujian: apakah negara berpihak pada nelayan kecil dan ekosistem laut, atau terus membiarkan mafia menguasai,” kata aktivis lingkungan dari Walhi, Zenzi Suhadi.





