Beraksi di 8 TKP, Maling Motor di Pekalongan Dibekuk Usai Terekam CCTV

oleh -19 Dilihat
oleh

Aksi maling motor saat terekam CCTV di Pekalongan.

Berita Pekalongan Aksi pencurian motor yang sudah menjadi langganan warga Kabupaten Pekalongan akhirnya berhasil dihentikan setelah seorang pelaku terekam kamera CCTV. Pelaku berinisial RAS (42), warga Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Pekalongan setelah melakukan serangkaian pencurian di delapan lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, menjelaskan dalam rilis pers yang digelar Jumat (24/10/2024), bahwa kejadian pertama yang menjadi viral terjadi pada 30 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Sragi, Kecamatan Sragi. Rekaman CCTV yang tersebar luas di media sosial menjadi titik awal penangkapan pelaku.

“Ini sempat viral kemarin. Terekam kamera CCTV. Waktu kejadiannya tanggal 30 September 2025, sekira pukul 16.00 WIB, di wilayah Desa Sragi,” jelas AKBP Rachmad kepada awak media.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, milik Aprilia Kurnia Rakhma, warga Dukuh Pesantren, Sragi. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor lain yang digunakan pelaku sebagai sarana melakukan aksi kriminalnya.

Menurut AKBP Rachmad, RAS merupakan pelaku yang sudah berpengalaman dalam aksi pencurian motor. Dari pengembangan kasus, terungkap bahwa pelaku telah beraksi di delapan titik lokasi berbeda, sebagian besar di wilayah Desa Sragi, Sragi Lor, dan Kecamatan Siwalan. “Pelaku melakukan aksinya secara sistematis dan memanfaatkan kelengahan korban. Beruntung, CCTV di salah satu lokasi berhasil merekam aksinya sehingga mempermudah proses penyelidikan,” tambahnya.

Pihak kepolisian menegaskan, RAS akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (KUHP Pasal 363), dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Pekalongan dan sekitarnya.

Selain itu, polisi menghimbau kepada warga agar tetap waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci, serta memanfaatkan alat keamanan tambahan seperti kunci ganda atau alarm. “Kerjasama masyarakat sangat penting untuk mencegah kejahatan serupa. Rekaman CCTV, kesigapan warga, dan pelaporan cepat akan sangat membantu kami dalam menindak pelaku,” kata AKBP Rachmad.

Kasus penangkapan RAS menjadi pengingat bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan bahwa pencegahan kejahatan tidak bisa dilakukan hanya oleh kepolisian, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.