, ,

Kades Kesesi Tersangka Korupsi Dana Desa, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sudah Pernah Peringatkan Sebelumnya

oleh -22 Dilihat

Kades Kesesi Ditahan Akibat Dugaan Korupsi Dana Desa Rp956 Juta

Kabupaten Pekalongan diguncang kasus korupsi Kades Kesesi berinisial JI resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dana desa senilai Rp956 juta. Terhitung sejak Selasa (10/6/2025), sang mantan kades kini harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pekalongan.

Proses Hukum yang Cepat dan Tegas

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan memerlukan waktu sekitar tiga jam pemeriksaan intensif sebelum akhirnya menetapkan JI sebagai tersangka. “Kami telah menemukan dua alat bukti kuat terkait penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2024,” jelas Triyo Jatmiko, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, tindakan JI telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp956.466.751. “Tersangka akan kami tahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah Triyo.

Respons Tegas Bupati Pekalongan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengungkapkan bahwa kasus ini bukanlah hal yang mengejutkan. “Sebelum kejaksaan turun tangan, Inspektorat sudah memeriksanya berkali-kali. Saya pun sudah beberapa kali memanggil dan memperingatkannya untuk mengembalikan dana tersebut,” papar Fadia dengan nada kecewa.

Namun karena JI gagal memenuhi permintaan tersebut, Pemkab Pekalongan akhirnya mengambil langkah tegas. “Kami telah secara resmi memberhentikannya dari jabatan Kades Kesesi dan segera mengangkat pejabat sementara,” tegas Fadia.

Kades Kesesi
Kades Kesesi

Baca Juga: Target Tinggi Mitsubishi Expander ‘Goyang’ Avanza

Pelajaran Berharga bagi Seluruh Kades

Fadia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Pekalongan. “Saya tidak ingin ada yang bersorak atas kasus ini. Justru ini saatnya introspeksi. Bagi yang merasa bermasalah, segera perbaiki sebelum terlambat,” pesannya dengan serius.

Bupati juga mengingatkan pentingnya transparansi pengelolaan dana desa. “Dana desa adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Kami tidak akan tolerir penyimpangan sekecil apapun,” tegas Fadia.

Dampak pada Masyarakat Kesesi

Kasus ini tentu mengecewakan warga Kesesi. “Kami berharap pengganti nanti bisa lebih jujur dan transparan. Dana desa seharusnya untuk membangun desa, bukan dikorupsi,” ujar Slamet, salah seorang tokoh masyarakat Kesesi.

Sementara itu, proses hukum terhadap JI akan terus berlanjut. Kejari Kabupaten Pekalongan menyatakan akan mengejar pertanggungjawaban terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Kami akan usut tuntas, termasuk kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” pungkas Triyo.

Komitmen Pemberantasan Korupsi

Kasus ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi sampai ke level desa. “Ini peringatan keras bahwa era transparansi dan akuntabilitas sudah mutlak diperlukan,” kata pengamat kebijakan publik Universitas Pekalongan, Dr. Anwar Basuni.

“Pengawasan tidak hanya dari pemerintah, tapi juga perlu partisipasi aktif masyarakat,” tambahnya.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.