RSUD Bendan Kota Pekalongan Jalani Tahap Visitasi dan Verifikasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Berita Pekalongan – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan Kota Pekalongan menjadi salah satu badan publik yang mendapat kesempatan menjalani tahap Visitasi dan Verifikasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KI Jateng).
Kegiatan berlangsung pada Rabu (22/10/2025) dan dihadiri langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos, bersama tim verifikasi lapangan.
Kedatangan rombongan disambut hangat oleh jajaran direksi, manajemen, serta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Bendan. Suasana penyambutan terasa meriah dengan penampilan musik dari para pegawai rumah sakit, mencerminkan semangat kolaborasi dan keterbukaan dalam pelayanan publik.
Fokus Penilaian Tahap III
Visitasi dan verifikasi ini merupakan Tahap III dalam rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Sebelumnya, RSUD Bendan berhasil lolos ke tahap ini setelah memperoleh nilai akumulasi minimal 70 pada Tahap I dan II serta telah mengikuti Uji Kompetensi PPID sebagai bagian dari seleksi administrasi dan substansi.
Penilaian dalam tahap ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni:
-
Presentasi kelembagaan dan inovasi layanan informasi publik, serta
-
Verifikasi dokumen pendukung baik fisik maupun digital yang menjadi bukti dukung pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada aplikasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025.
Dalam sesi presentasi, Ketua dan Atasan PPID RSUD Bendan memaparkan tema besar “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak.”
Paparan tersebut menyoroti upaya rumah sakit dalam membangun sistem informasi yang transparan, mendukung transformasi digital, memperkuat tata kelola data, serta menjamin akuntabilitas layanan kepada masyarakat.
Apresiasi Komisi Informasi
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti, mengapresiasi kesiapan RSUD Bendan dalam menyambut proses visitasi dan verifikasi.
Menurutnya, semangat transparansi yang ditunjukkan RSUD Bendan menjadi contoh konkret penerapan prinsip keterbukaan informasi di bidang layanan kesehatan.
“Kami melihat adanya komitmen yang kuat dari seluruh jajaran RSUD Bendan dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan inklusif. Harapan kami, keterbukaan informasi ini terus diperkuat agar masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang cepat, mudah, dan akurat,” ujar Ermy dalam sambutannya.
Komitmen RSUD Bendan
Sementara itu, Direktur RSUD Bendan dr. Dwi Heri Wibawa, M.Kes menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Ia menegaskan bahwa kegiatan visitasi ini menjadi momentum penting bagi rumah sakit untuk terus berbenah dalam tata kelola informasi publik dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih atas kunjungan dan bimbingan dari Komisi Informasi. Semua masukan yang diberikan akan kami jadikan dasar untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Latar Belakang dan Harapan
RSUD Bendan selama ini dikenal aktif dalam meningkatkan kualitas layanan berbasis digital, termasuk melalui pengembangan website resmi, kanal media sosial informatif, serta sistem antrean dan informasi layanan yang terintegrasi.
Pihak rumah sakit berharap langkah-langkah tersebut dapat mendukung pencapaian predikat Badan Publik Informatif dalam ajang Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
Kegiatan visitasi ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cendera mata, menandai komitmen berkelanjutan antara RSUD Bendan dan Komisi Informasi dalam membangun budaya transparansi di sektor pelayanan publik.







