, ,

Masuk SD Kini Tanpa Tes Calistung, Anak PAUD Diprioritaskan Masuk Sekolah

oleh -9 Dilihat

Revolusi Pendidikan: Masuk SD Kini Tanpa Tes Calistung, Anak PAUD Diprioritaskan

Pekalongan – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menghapus tes baca, tulis, dan hitung (calistung) sebagai syarat masuk sekolah dasar (SD). Kebijakan baru ini bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan dasar tanpa tekanan. Selain itu, anak-anak yang telah mengenyam pendidikan di lembaga PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) akan mendapatkan prioritas dalam penerimaan siswa baru.

Akhiri Praktik Calistung, Fokus pada Kesiapan Belajar

Selama ini, banyak orang tua yang merasa terbebani karena anak-anak usia dini “dipaksa” menguasai calistung sebelum masuk SD. Padahal, menurut pakar pendidikan, kemampuan calistung seharusnya diajarkan secara bertahap sesuai tahap perkembangan anak.

“Tes calistung untuk masuk SD justru dapat menghambat perkembangan anak. Mereka mungkin bisa membaca, tapi belum tentu siap secara psikologis untuk belajar di SD,” jelas Dr. Sofia Hartati, pakar pendidikan anak dari Universitas Negeri Jakarta.

Dengan dihapuskannya tes ini, sekolah diharapkan lebih memperhatikan aspek kesiapan belajar, seperti kemandirian, kemampuan bersosialisasi, dan rasa ingin tahu anak.

Anak PAUD Diprioritaskan, Ini Alasannya

Salah satu poin penting dalam kebijakan baru ini adalah prioritas penerimaan bagi anak yang telah mengikuti PAUD. Langkah ini diambil karena PAUD dinilai mampu membentuk fondasi belajar yang kuat melalui pendekatan bermain sambil belajar.

“Anak-anak PAUD sudah terbiasa dengan rutinitas belajar, berinteraksi dengan teman, dan mengikuti instruksi guru. Ini sangat membantu transisi mereka ke SD,” ujar Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Data Kemendikbudristek menunjukkan bahwa anak yang mengikuti PAUD cenderung lebih siap menghadapi pembelajaran di SD dibandingkan yang tidak. Oleh karena itu, kebijakan ini juga sekaligus mendorong orang tua untuk menyekolahkan anaknya di PAUD sebelum masuk SD.

Calistung
Calistung

Baca juga: Empat Petinju Muda Kabupaten Pekalongan Siap Berlaga di Popda Jateng 2025

Respons Orang Tua: Antara Dukungan dan Kekhawatiran

Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari orang tua. Sebagian besar menyambut positif karena mengurangi tekanan pada anak, namun sebagian lain masih khawatir tentang kesiapan anak mereka jika tanpa tes seleksi.

“Saya setuju karena anak tidak perlu dipaksa belajar calistung terlalu dini. Tapi, saya harap sekolah benar-benar memastikan bahwa semua anak bisa mengikuti pelajaran dengan baik,” kata Rina, orang tua dari calon siswa SD di Depok.

Sementara itu, beberapa orang tua yang anaknya sudah diajari calistung sejak dini merasa kebijakan ini kurang adil. Namun, Kemendikbudristek menegaskan bahwa fokus pendidikan dasar bukan pada kemampuan akademis awal, tetapi pada proses belajar yang menyenangkan dan sesuai usia.

Bagaimana Sekolah Menyikapi Perubahan Ini?

Beberapa sekolah telah mulai menyesuaikan sistem penerimaan siswa baru. Alih-alih tes calistung, mereka melakukan observasi terhadap kesiapan emosional dan sosial calon siswa melalui wawancara dengan orang tua dan pengamatan saat anak bermain.

“Kami lebih melihat bagaimana anak berinteraksi, apakah mereka bisa mengikuti instruksi sederhana, dan apakah mereka menunjukkan minat belajar,” jelas Siti Aminah, Kepala SD Negeri 05 Jakarta.

Selain itu, sekolah juga diharapkan memberikan pendampingan ekstra di awal tahun ajaran bagi anak-anak yang belum terbiasa dengan lingkungan sekolah.

Dampak Jangka Panjang: Pendidikan yang Lebih Inklusif dan Menyenangkan

Kebijakan ini sejalan dengan semangat Merdeka Belajar yang digaungkan Kemendikbudristek. Tujuannya adalah menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, mengurangi kesenjangan akses, dan menghilangkan stigma “tidak pintar” pada anak yang belum menguasai calistung di usia dini.

“Kita ingin semua anak merasakan bahwa belajar itu menyenangkan. Bukan sekadar mengejar nilai atau target akademis,” tegas Nadiem.

Dengan perubahan ini, diharapkan generasi muda Indonesia tumbuh dengan percaya diri, kreatif, dan siap menghadapi tantangan di masa depan tanpa beban tekanan akademis yang terlalu dini.


Tanya Jawab Seputar Kebijakan Baru:

  1. Apakah semua SD wajib menerapkan aturan ini?
    Ya, kebijakan ini berlaku untuk seluruh SD negeri dan swasta di Indonesia.

  2. Bagaimana jika kuota PAUD terpenuhi, sementara masih banyak pendaftar?
    Sekolah akan menggunakan kriteria lain seperti usia, domisili, atau jalur zonasi.

  3. Apakah anak yang tidak PAUD tetap bisa mendaftar SD?
    Bisa, tetapi prioritas diberikan kepada yang sudah mengikuti PAUD terlebih dahulu.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.