Pekalongan – Mendagri Tito Wanti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan peringatan keras menjelang aksi demonstrasi lanjutan terhadap Bupati Pati, yang dikenal sebagai Demo Bupati Pati Jilid II.
Tito menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara, namun tidak boleh dilakukan dengan cara yang anarkis.
Peringatan ini disampaikan Tito usai menerima laporan intelijen terkait rencana demo lanjutan yang disebut-sebut berpotensi ricuh.
“Silakan menyampaikan aspirasi, itu hak demokratis Tapi jangan sampai merusak fasilitas publik dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Tito.
Aksi demo jilid II ini merupakan lanjutan dari protes masyarakat terhadap kebijakan Bupati Pati yang dianggap merugikan warga.
Sejumlah elemen masyarakat termasuk mahasiswa, LSM, dan warga terdampak, berencana turun ke jalan dalam skala yang lebih besar.

Baca Juga : Ramai Isu PBB Naik, DPRD Kota Pekalongan Ingatkan Wali Kota Jangan Abaikan Warga
Mendagri meminta aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak terpancing provokasi.
Tito juga menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog dan komunikasi dengan para demonstran.
Isu utama yang menjadi pemicu demo adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dan proyek pembangunan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Warga menilai kebijakan tersebut mengancam keberlangsungan hidup petani dan merusak ekosistem lokal.
Selain ini itu, demonstran juga menuntut transparansi anggaran dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Menurut informasi yang beredar, demo jilid II akan melibatkan massa yang lebih besar dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pati.
Kepolisian ini setempat telah menerima surat pemberitahuan aksi dan tengah mempersiapkan pengamanan.
Kapolres Pati menegaskan pihaknya akan menurunkan personel gabungan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa.
Sementara itu, Bupati Pati, Haryanto, menyatakan siap berdialog dengan warga dan menjelaskan duduk persoalan secara terbuka.
“Kami terbuka terhadap kritik. Namun tentu harus disampaikan dengan cara yang beradab,” kata Haryanto dalam konferensi pers.
Pemerintah Kabupaten Pati ini juga membentuk tim mediasi untuk menampung keluhan dan masukan dari masyarakat.





