Pemkab Pekalongan Perkuat Budaya Integritas, Siapkan 40 Penyuluh Anti Korupsi dari Setiap OPD

oleh -8 Dilihat
oleh

Berita Pekalongan Pemerintah Kabupaten Pekalongan semakin menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sebagai bagian dari langkah strategis pencegahan korupsi, Pemkab menggelar kegiatan persiapan perluasan budaya integritas melalui program pelatihan penyuluhan antikorupsi. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan pada Rabu (15/10/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Aksi Penilaian Integritas (RAPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Program tersebut bertujuan membangun kesadaran kolektif seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik agar menolak segala bentuk praktik korupsi, suap, maupun gratifikasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Membangun Pondasi Integritas dari Akar Birokrasi

Purwito, Ketua II Forum Komunikasi Anti Korupsi Kabupaten Pekalongan, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan merupakan langkah mendasar dalam membentuk budaya integritas yang kokoh di seluruh lini pemerintahan daerah.

“Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam membangun budaya integritas, dan sesuai dengan rencana aksi penilaian integritas yang dilaksanakan oleh KPK, kami perlu memperluas budaya antikorupsi melalui program penyuluhan ini,” ujar Purwito.

Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui aturan dan pengawasan formal, tetapi harus dimulai dengan perubahan cara pandang, kesadaran moral, serta budaya kerja aparatur. Karena itu, Pemkab berupaya memperkuat pondasi integritas di level paling dasar birokrasi.

40 Penyuluh Antikorupsi dari Berbagai OPD

Dalam program ini, sebanyak 40 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditunjuk untuk menjadi calon penyuluh antikorupsi. Mereka akan mengikuti pelatihan e-learning antikorupsi yang diselenggarakan sesuai standar nasional.

Setiap OPD diwajibkan mengirimkan minimal satu orang perwakilan. Para peserta tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan di unit kerja masing-masing. Tak hanya menyampaikan materi, mereka juga diharapkan membangun jejaring internal untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi yang berkelanjutan.

“Kita menyiapkan penyuluh anti korupsi untuk mengikuti e-learning yang diikuti oleh 40 peserta. Untuk peserta dari setiap OPD mengirimkan minimal satu orang,” terang Purwito.

Misi: Mencetak Duta Integritas di Setiap Instansi

Program ini tidak berhenti pada pelatihan semata. Para peserta yang telah menyelesaikan e-learning akan dibekali tugas lanjutan, yaitu menyosialisasikan nilai-nilai integritas kepada rekan kerja, mendokumentasikan praktik baik, serta melaporkan capaian kepada Pemkab secara periodik.

“Harapannya, di Kabupaten Pekalongan ini dapat disebarluaskan dan didokumentasikan nilai-nilai integritas sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi,” lanjut Purwito.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang jujur, bersih, dan profesional, serta mengurangi celah-celah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

Dukungan KPK dan Penguatan Tata Kelola

Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga mendapat pendampingan dari KPK melalui Rencana Aksi Penilaian Integritas. Pendekatan ini menggabungkan strategi pencegahan dan penguatan sistem pengawasan untuk memastikan nilai-nilai antikorupsi tidak berhenti hanya sebagai slogan, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan birokrasi.

Selain itu, program ini juga menjadi bentuk nyata keseriusan Pemkab dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. Melalui penyuluhan ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap aparatur memiliki pemahaman dan kesadaran moral dalam melawan segala bentuk penyimpangan.

Langkah Jangka Panjang Menuju Pemerintahan Bersih

Pemkab Pekalongan menargetkan, pada tahun-tahun mendatang jumlah penyuluh antikorupsi akan terus bertambah sehingga setiap instansi, kecamatan, bahkan kelurahan memiliki minimal satu “duta integritas”. Dengan begitu, sistem pemerintahan akan semakin kuat menghadapi godaan praktik korupsi dalam berbagai bentuk.

Program ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk mengembangkan pendekatan serupa.

“Kami ingin Pekalongan menjadi daerah yang bukan hanya kuat dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, tetapi juga menjadi contoh daerah dengan budaya integritas yang kuat,” tegas Purwito.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.