Kota Pekalongan Miliki 100 Objek Potensial Cagar Budaya

oleh -13 Dilihat
oleh
Berita Pekalongan — Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dinparbudpora) terus memperkuat komitmen dalam menjaga warisan sejarah dan budaya daerah. Tercatat, sedikitnya terdapat 100 objek potensial cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah Kota Pekalongan. Namun, dari jumlah tersebut, baru 19 objek yang telah mendapatkan penetapan resmi sebagai cagar budaya oleh Wali Kota Pekalongan.

Kepala Dinparbudpora Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, menjelaskan bahwa proses penetapan cagar budaya bukanlah perkara singkat. Setiap objek warisan budaya harus melalui serangkaian tahapan panjang mulai dari survei lapangan, kajian mendalam, hingga verifikasi berlapis oleh tim ahli kebudayaan di tingkat kota, provinsi, dan pusat.

“Pertama, kita lakukan survei identifikasi terhadap bangunan, kawasan, atau benda yang berpotensi menjadi warisan budaya. Setelah itu, dilakukan kajian bersama tim budaya Kota Pekalongan, tim dari provinsi, serta perwakilan kementerian di bawah Dinas Kebudayaan,” jelas Sabaryo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga : Empat Petinju Muda Kabupaten Pekalongan Siap Berlaga di Popda Jateng 2025

Tahapan Penetapan yang Ketat dan Terukur

Dari hasil survei dan identifikasi awal, sekitar 100 objek dinilai memenuhi kriteria awal sebagai cagar budaya. Namun, baru sebagian yang berhasil melalui seluruh proses verifikasi hingga mendapatkan status resmi. Beberapa objek yang telah ditetapkan antara lain Kawasan Budaya Jatayu, Kantor Residen Pekalongan, Gedung SMP Negeri 1 dan 13 Kota Pekalongan, serta sejumlah benda bersejarah seperti arca di Museum Batik dan brankas kuno peninggalan masa kolonial.

“Dua objek terakhir saat ini masih dalam proses kajian lebih lanjut untuk penetapan sebagai benda cagar budaya atau peninggalan budaya,” tambah Sabaryo.

Penetapan tersebut bukan sekadar pengakuan administratif. Pemerintah Kota Pekalongan juga menerapkan kebijakan perlindungan, pelestarian, dan pemeliharaan bagi setiap bangunan atau benda yang telah diakui sebagai cagar budaya.

Perlindungan dan Manfaat bagi Pemilik Cagar Budaya

Sabaryo menegaskan bahwa bangunan yang telah berstatus cagar budaya tidak boleh diubah bentuk arsitektur aslinya. Pemerintah kota akan membantu menjaga keaslian bentuk, material, serta nilai sejarah yang melekat pada objek tersebut. Selain itu, pemilik bangunan bersejarah juga berpotensi memperoleh insentif berupa pengurangan atau pembebasan pajak, yang dikoordinasikan dengan dinas pendapatan dan keuangan daerah.

“Keaslian bangunan harus tetap dijaga sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah. Pemerintah juga mendorong adanya sinergi dengan pemilik atau pengelola bangunan agar pelestarian dapat berjalan berkelanjutan,” tuturnya.

Pelibatan Masyarakat dan Edukasi Publik

Pemerintah Kota Pekalongan juga aktif melibatkan masyarakat dalam menjaga dan melestarikan bangunan bersejarah di lingkungan mereka. Edukasi publik terus digencarkan melalui festival budaya, pameran sejarah, lomba pelestarian warisan budaya, dan berbagai program sosialisasi di sekolah-sekolah.

“Pelestarian cagar budaya bukan hanya untuk mengenang masa lalu, tapi juga sebagai sarana pembelajaran dan kebanggaan generasi masa kini dan masa depan,” ujar Sabaryo.

Ia menambahkan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian warisan budaya, diharapkan muncul gerakan kolektif untuk menjaga identitas Kota Pekalongan di tengah derasnya arus modernisasi.

Mendorong Wisata Sejarah dan Ekonomi Kreatif

Lebih jauh, Sabaryo menyebut pelestarian cagar budaya juga menjadi bagian penting dalam strategi pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Kota Pekalongan. Bangunan dan kawasan bersejarah memiliki potensi besar untuk menarik wisatawan lokal maupun mancanegara, sekaligus mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan berbasis kearifan lokal.

“Langkah-langkah pelestarian ini diharapkan dapat memperkuat daya tarik wisata sejarah dan budaya Kota Pekalongan. Dengan demikian, pelestarian warisan budaya tidak hanya bernilai historis, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.