Pemkab Pekalongan Resmi Angkat 373 PPPK, Bupati Fadia Tegaskan: Jangan Lengah, Kinerja Buruk Bisa Dicopot!
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan kembali mencatatkan sejarah baru dalam upaya memperkuat pelayanan publik. Sebanyak 373 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diangkat dan dilantik dalam sebuah upacara yang penuh haru dan kebanggaan. Para PPPK ini berasal dari berbagai formasi, mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis lainnya, yang siap mengabdikan diri untuk kemajuan Kabupaten Pekalongan.
Acara pelantikan berlangsung khidmat, disaksikan oleh jajaran pejabat Pemkab, keluarga para pegawai, serta masyarakat yang turut menyambut gembira kehadiran para abdi negara baru tersebut.
Pesan Tegas Bupati Fadia: Jabatan Bukan Jaminan Abadi
Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penting kepada para PPPK yang baru diangkat. Beliau mengingatkan agar seluruh pegawai bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Jangan pernah merasa aman hanya karena sudah diangkat. Status PPPK ini ada masa perjanjiannya, dan jika kinerja kalian buruk atau melanggar aturan, bukan tidak mungkin kalian akan dicopot,” tegas Bupati Fadia, disambut riuh tepuk tangan hadirin.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan aparatur sipil benar-benar berkontribusi positif dan bukan sekadar menjadi beban birokrasi.

Harapan untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Pengangkatan 373 PPPK ini diharapkan menjadi angin segar bagi upaya Pemkab Pekalongan dalam meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai bidang. Dengan tambahan tenaga baru, diharapkan pelayanan kesehatan, pendidikan, serta layanan publik lainnya semakin cepat, profesional, dan menyentuh kebutuhan masyarakat hingga tingkat desa.
“PPPK harus jadi contoh teladan bagi masyarakat. Tunjukkan bahwa kalian layak dipercaya untuk mengemban tugas mulia ini,” tambah Bupati Fadia.
Tantangan dan Tanggung Jawab ke Depan
Para PPPK diingatkan bahwa tugas mereka bukanlah sekadar bekerja di balik meja, tetapi juga ikut aktif menjadi bagian dari solusi bagi setiap permasalahan masyarakat. Tantangan pelayanan publik semakin kompleks di era digital dan keterbukaan informasi saat ini. Oleh karena itu, sikap responsif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan menjadi tuntutan utama.
Apresiasi dan Harapan Masyarakat
Masyarakat menyambut positif pengangkatan PPPK ini. Banyak pihak berharap, tambahan tenaga aparatur ini mampu membawa perubahan nyata, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, yang langsung bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari warga.