Pekalongan – Walkot Pekalongan Janji, Afzan Arslan Djunaid, membuat pernyataan penting terkait gelombang pengembalian barang hasil penjarahan oleh sejumlah warga.
Ia menyatakan bahwa pemerintah kota tidak akan mengungkap identitas warga yang telah secara sukarela mengembalikan barang hasil jarahan pasca-kerusuhan.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota, disaksikan perwakilan kepolisian, tokoh masyarakat dan awak media.

Baca Juga : 14 Daerah di Jateng Terdampak Aksi Massa, Luthfi
“Kami menghargai itikad baik masyarakat yang sadar dan mengembalikan barang. Tidak akan ada tindakan hukum bagi mereka yang mengembalikannya secara sukarela,” ujarnya tegas.
Afzan menambahkan bahwa jajarannya akan merahasiakan identitas siapa pun yang datang untuk menyerahkan kembali barang yang bukan miliknya.
Menurutnya, langkah ini bertujuan menciptakan iklim kondusif serta mendorong warga lain untuk mengikuti jejak serupa.
Sejak beberapa hari terakhir, puluhan warga dilaporkan telah mendatangi kantor kelurahan dan pos polisi dengan membawa barang rampasan.
Barang-barang tersebut terdiri dari berbagai jenis, seperti elektronik, pakaian, makanan, hingga perlengkapan rumah tangga.
Sebagian besar penjarahan terjadi saat terjadi kerusuhan sosial pekan lalu yang dipicu
Situasi sempat tidak terkendali, dan beberapa pusat perbelanjaan serta toko di Pekalongan menjadi sasaran penjarahan.
Pemerintah kota menyambut baik gelombang pengembalian ini sebagai tanda bahwa kesadaran moral masyarakat masih kuat.
“Kesalahan memang pernah terjadi, tapi kesempatan memperbaiki diri itu selalu terbuka. Kami tidak ingin menciptakan ketakutan, melainkan dorongan untuk bertobat,” tambahnya.
Pemerintah juga membuka posko pengembalian barang secara anonim di beberapa titik, termasuk kantor kelurahan dan masjid.
Warga bisa datang kapan saja tanpa harus menyebut nama atau alamat mereka.
Aparat kepolisian pun mendukung langkah ini dan berjanji tidak akan melakukan penindakan terhadap warga yang menyerahkan barang secara sukarela.
Kapolres Pekalongan menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah pemulihan situasi, bukan balas dendam atau penangkapan.
“Penindakan akan kami lakukan hanya terhadap pelaku yang terekam melakukan kekerasan atau merusak fasilitas umum,” ujarnya.







